Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bukti sejarah awal masuknya Islam di Tanah Karo yang masih ada dan berdiri kokoh hingga saat ini yaitu Masjid Lama Kota Kabanjahe. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian kualitatif dengan teknik studi kasus melalui observasi dan wawancara. Hasil Penelitian ini mengungkapkan bahwa Masjid Lama Kota Kabanjahe awalnya dibangun atas dasar permintaan para pedagang yang datang dari berbagai daerah untuk melakukan ibadah sholat, dikarenakan tidak ada satupun masjid yang berdiri pada saat itu. Setelah mendapatkan izin dari Sibayak Lingga yang merupakan penguasa adat pada masa itu, maka dibangunlah masjid ini dengan dana dari para pedagang itu sendiri serta dana bantuan dari Tuanku Abdul Aziz yang menjadi Sultan Langkat pada masa itu. Masjid Lama Kota Kabanjahe juga mempunyai peran penting terhadap dakwah Islam pada masa itu yang menjadikannya sebagai pusat belajar Islam dan mengaji untuk Masyarakat Karo serta tempat persinggahan untuk umat muslim. Simpulan penelitian ini yaitu Masjid Lama Kota Kabanjahe menjadi bukti sejarah penyebaran Islam dan merupakan masjid pertama serta tertua di Kabupaten Karo yang harus diperhatikan pemerintah, dikarenakan sekarang hanya bisa dipakai ketika ibadah sholat lima waktu saja dan pelaksanaan sholat tarawih saat Ramadhan tiba. Kata Kunci: Islam, Masjid, Sejarah.
Copyrights © 2024