Diponegoro Private Law Review
Vol 8, No 2 (2024): DPLR

Perlindungan Hukum Objek Dalam Karya Cipta Potret Yang Diunggah Tanpa Izin Sebagai Aset Digital Non Fungible Token (NFT)

Puspitasari, Saniya (Unknown)
Putri, Marshanda Aulia (Unknown)
Rivai, Muhamad (Unknown)
Yuliandri, Irene (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jan 2025

Abstract

Penelitian pada artikel ini yaitu akan membahas terkait Bagaimana ketentuan hukum terhadap objek dalam karya cipta Potret yang ada di Indonesia? Bagaimana Perlindungan Hukum Objek dalam Karya Cipta Potret yang Diunggah Tanpa Izin Sebagai Aset Digital Non-Fungible Token (NFT)? Penelitian ini merupakan suatu kegiatan ilmiah yang dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif, serta penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan fenomena terkait pengunggahan karya cipta sebagai potret NFT tanpa izin yang melanggar hak cipta secara sistematis, faktual, dan akurat. Demikian diperlukan penegakan hukum yang lebih ketat dalam menjaga Hak Cipta di era digital dan memastikan bahwa teknologi digunakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang Hak Cipta serta penegakan hukum yang efektif menjadi kunci dalam mengatasi pelanggaran Hak Cipta dalam lingkungan digital dan memastikan bahwa kreativitas dan kekayaan intelektual dihormati dan dilindungi. Saran, Penggunaan teknologi NFT sebaiknya tetap diarahkan pada tujuan awalnya, yaitu mengapresiasi karya seni dan memberikan perlindungan hak cipta, sehingga perlu adanya kode etik dan standar yang jelas dalam penggunaannya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

dplr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ilmiah berkala dari Bagian Hukum Keperdatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Jurnal ilmiah ini akan berisi tulisan dari akademisi yang mendalami hukum perdata (perdata barat, perdata agraria, perdata islam, perdata dagang, perdata adat, dan ...