Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 10 No 2 (2023)

ANALISIS SERTA PANDANGAN HUKUM ISLAM MENGENAI CRYPTOCURRENCY

Asep Saeful Hamdi (Unknown)
Ade Junaedi (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jun 2023

Abstract

Analisis dan pandangan Hukum Islam mengenai cryptocurrency merupakan hal yang sangat penting sekali dalam dunia keuangan akhir-akhir ini Konsep ini muncul sebagai tanggapan terhadap kebutuhan akan sistem keuangan yang lebih terdesentralisasi dan aman, terutama setelah krisis keuangan global pada tahun 2008. Metode dalam penulisan ini yaitu menggunakan metode kualitatif deskriptif yang menjelaskan tentang suatu phenomena apa adanya. Tulisan ini juga menyimpulkan bahwa Hukum penggunaan cryptocurrency dalam pandangan Islam masih menjadi topik perdebatan di kalangan ulama. Beberapa ulama mengharamkan kripto karena volatilitas harga, unsur spekulasi, dan potensi gharar yang berlebihan. Namun, ada pula yang melihatnya sebagai komoditas digital yang dapat diperdagangkan selama transaksi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prinsip Syariah Kata Kunci : Analisis, Pandangan Hukum Islam, cryptocurrency

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...