Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia masih tinggi. Jumlah kekerasan seksual terhadap anak tidak menurun per tahunnya, berdasarkan data statistik. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan baru yang menetapkan hukuman kebiri kimia diharapkan bisa mengurangi jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak, karena sanksi pidana saja tidak cukup untuk mengendalikan angka kasus, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Untuk melaksanakan hukuman kebiri kimia, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020. Penelitian ini mengkaji berbagai aturan yang telah ditetapkan Indonesia untuk menjadikan hukuman kebiri kimia semakin menjadi tindak pidana. Untuk menekan peningkatan angka kasus kekerasan seksual dan terjadinya tindak pidana berulang, maka peraturan ini harus dapat dilangsungkan dengan cara yang tepat sasaran, efisien, dan efektif. Kata Kunci: Kekerasan Seksual, Perlindungan Anak, Kebiri kimia.
Copyrights © 2023