Penelitian ini mengkaji kasus pembunuhan dan/atau kekerasan yang mengakibatkan kematian di Desa Weoe, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka. Kejadian ini, sebuah tragedi yang menyayat hati keluarga korban, menyoroti masalah kekerasan yang masih menghantui masyarakat Indonesia. Kasus ini mengungkapkan perlunya penegak hukum memainkan peran yang lebih signifikan dalam menangani kasus kekerasan. Tindakan cepat dan tegas diperlukan untuk mengidentifikasi pelaku dan menjatuhkan hukuman yang adil demi memastikan keadilan bagi keluarga korban serta mencegah tragedi serupa. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan bukan solusi konflik. Sebaliknya, masyarakat perlu bersama-sama membangun budaya damai dan menghormati hukum. Kata Kunci: Pembunuhan, Kekerasan, Penyelesaian Konflik, Budaya Damai.
Copyrights © 2024