Perkembangan teknologi sistem informasi yang pesat dan hal ini mendorong masyarakat untuk memanfaatkan teknologi informasi tersebut. Sistem informasi sangat diperlukan untuk mempermudah pekerjaan manusia dalam melakukan berbagai aktivitas, tidak terkecuali dalam bidang kepolisian. Salah satu unit atau fungsi POLRI adalah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang memberikan layanan kepada masyarakat, hal ini berupa penerimaan laporan dan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat, seperti laporan kehilangan,laporan tindak pidana, atau juga penyelesaian sengketa antar warga. Peneliti melakukan wawancara pada petugas layanan SPKT di kantor Polsek Pringsewu yang masih menggunakan sistem konvensional atau manual, dimana kekurangan dari sistem ini yakni pada saat proses berlangsung membutuhkan waktu yang cukup lama, memungkinkan terjadi kesalahan dalam pencatatan dan keterlambatan dalam pencarian data yang diperlukan STTLP (Surat Tanda Terima Laporan Polisi)). Pada penelitian ini menggunakan metode SDLC dalam melakukan pengembangan sistem nya, dan menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah sistem SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) sudah terkomputerisasi, petugas bisa mendapatkan data pemohon dengan mudah dan pengarsipan lebih efektif, sementara kemudahan untuk pemohon yaitu bisa mendapatkan informasi tentang pengaduan dengan jelas, dan pemohon tidak harus antri untuk membuat STTLP karena pengisian formulir dan persyatan dilakukan secara online bisa dimana saja. Kata kunci : Sistem Informasi, SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), STTLP (Surat Tanda Terima Laporan Polisi)
Copyrights © 2024