Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis apakah pengetahuan perpajakan, tarif pajak dan kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak serta untuk mengetahui dan menganalisis apakah sosialisasi perpajakan mampu memoderasi pengaruh pengetahuan perpajakan, tarif pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Populasi dalam penelitian adalah 1479 UMKM yang terdaftar di Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang. Pemilihan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dan berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan didapatkan sampel sebanyak 52 UMKM. Metode analisis dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA), sedangkan untuk pengujian hipotesis, digunakan uji koefisien determinasi (R2) dan uji t. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) pengetahuan perpajakan, tarif pajak dan kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. (4) sosialisasi perpajakan tidak mampu memoderasi pengaruh pengetahuan perpajakan, tarif pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2024