Tujuan dari kegiatan PkM ini adalah untuk memberikan Literasi Keuangan Syariah dan Pembukuan Sederhana bagi Pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) Rufata, yang berlokasi di jalan Pancoran Timur II No. 4 Gudang Sarinah Pancoran, Kel. Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan. Pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) Rufata adalah pelaku usaha Kantin yang memiliki kegiatan usaha makanan dan minuman, seperti: Ayam Bakar, Rawon, Nasi Goreng, Jus dan Coffee, Indo Mie Rebus, Mie Goreng, Gorengan, Aneka Kue Basah, Roti dan lain-lain. Pengetahuan pelaku UMKM Rufata tentang keuangan syariah, baik segi prinsip-prinsip keuangan syariah maupun produk-produk keuangan syariah, seperti: produk keuangan: dana pihak ketiga, pembiayaan, jasa-jasa, maupun produk non-keuangan (Zakat, Infaq, Sadaqah dan Wakaf/ZIS) masih rendah, begitu juga pengetahuan pelaku UMKM Rufata tentang pembukuan sederhana atau pencatatan keuangan masih terbatas. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan PkM ini adalah penyuluhan dan pelatihan. Selama pelatihan dan penyuluhan juga dilakukan diskusi. Selama diskusi peserta pelatihan UMKM Rufata sangat interaktif, hal ini terlihat antusiasnya peserta dalam berdiskusi. Selain itu, kegiatan ini juga melakukan evaluasi dengan menyebarkan kuesioner, terutama terkait pemahaman peserta tentang literasi keuangan syariah dan pembukuan sederhana. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebesar 65 persen pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) Rufata paham dengan baik sekali dan sebesar 27 persennya adalah baik.
Copyrights © 2024