Usaha mikro dan kecil memiliki peran yang besar dalam pertumbuhan pendapatan daerah maupun negara, dan menjadi salah satu upaya untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran. Melakukan pengelolaan yang baik diperlukan untuk membantu sebuah usaha mengetahui kondisi keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh sebuah UMK melakukan pengelolaan keuangan, yaitu perencanaan, pencatatan, pelaporan, pengendalian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Informan pada penelitian ini adalah 5 UMK makanan dan minuman yang telah dipilih dengan berbagai pertimbangan. Kesimpulan pada penelitian ini adalah dari kelima UMK yang menjadi informan didapati bahwa para pelaku UMK tidak melakukan pelaporan keuangan, selain itu UMK telah melakukan perencanaan, pencatatan, dan pengendalian dengan baik walaupun belum terstruktur dan sesuai dengan standar akuntansi.
Copyrights © 2024