Widya Publika
Vol 10 No 2 (2022): Jurnal Widya Publika

Eksplorasi Biaya Non Fisik Pada Tahap Penilaian Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah

Adiratma, I Gede (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2022

Abstract

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pasal 68 menyebutkan bahwa penilaian besarnya Ganti Kerugian bidang per bidang tanah, terdiri dari unsur-unsur: a.tanah; b. Ruang Atas Tanah dan Ruang Bawah Tanah; c. bangunan; d. tanaman; e. benda yang berkaitan dengan tanah; dan/atau f. kerugian lain yang dapat dinilai. Komponen e dan f seringkali belum dapat diperkirakan besar nominalnya di awal. Tulisan ini bertujuan untuk melakukan eksplorasi besaran komponen E dan F pada studi kasus Nilai penggantian wajar pembngunan short cut di desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng Provinsi Bali pada Tahun 2021. Tulisan ini menggunakan pendekatan eksplorasi dari data yang dikumpulkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali. Ditemukan bahwa besarnya komponen E dan F mencapai 3,35 % dari total nilai penggantian lahan. komponen E dan F dikategorikan sebagai total nilai non fisik di dalamnya termasuk nilai Premium, solatium, biaya pindah dan biaya upakara. Biaya upakara dalam studi kasus ini mencapai 17% dari total persentase biaya non fisik.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

widyapublika

Publisher

Subject

Environmental Science Social Sciences

Description

Jurnal Widya Pubika adalah jurnal ilmiah Ilmu Administrasi Publik yang mempublikasikan kajian tentang Konsentrasi Ilmu Administrasi Publik (Kebijakan Publik dan Manajemen Publik). Jurnal ini juga didedikasikan untuk memberikan ruang intelektual diskusi ilmiah dibidang Administrasi Publik. Redaksi ...