Penelitian ini mengambil judul Efektivitas Pelaksanaan Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan Dalam Penyerapan Aspirasi Masyarakat. Dengan menggunakan Teknik purposive sampling. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Efektivitas. Makmur dalam bukunya efektifitas kebijakan kelembagaan pengawasan (2010:7) berpendapat bahwa efektivitas dapat diukur dari beberapa hal yaitu : Dengan indikator: ketepatan penentuan Waktu,pertimbangan biaya,dalam pengukuran,dalam penentuan pilihan,ketepatan berpikir,ketepatan dalam melakukan perintah,ketepatan dalam menetukan tujuan dan sasaran. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan rancang bangun observasional deskriptif. Teknik penelitian yang dilakukan dengan cara survei lapangan, wawancara, dan studi literatur. Hasil penelitian menyatakan bahwa Dari delapan indikator yang dijadikan kajian dalam efektivitas pelaksanaan reses anggota DPRD kabupaten Tabanan sudah berjalan baik dan dapat dikatakan efektif. Dari faktor penghambat dalam pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Tabanan penulis dapat simpulkan bahwa masih kurangnya Pendidikan politik bagi warga masyarakat, selain itu reses masih dipandang sebagai agenda rutinitas oleh sebagin anggota DPRD Kabupaten Tabanan hingga kurang bisa efektif dalam penyerapan aspirasi warga masyarakat. Hambatan berikut yang dialami anggota DPRD kabupaten Tabanan adalah keterbatasan anggaran
Copyrights © 2022