Partisipasi politik merupakan kegiatan kewarganegaraan yang bertujuan untuk bisa memenuhi cita-cita politik melalui kebijakan yang dinginkan. Partisipasi politik di masyarakat untuk pemilihan kepala daerah melihat kepada keterlibatan aktif warga dalam proses pemilihan kepala daerah atau bahkan pemilihan umum pada tingkat lokal. Kecamatan Pondok Aren adalah sebuah kecamatan yang berada di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Pada tahun 2020 Kota Tangerang Selatan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah dengan 3 paslon. Pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan pada Tahun 2020 tentu sangat berbeda karena adanya Coronavirus Disease 2019 atau yang biasa disingkat Covid- 19 yang sedang melanda Dunia termasuk Indonesia yang mulai diserang virus itu pada Tahun 2020 yang bertepatan akan diadakannya pemilihan kepala daerah.          Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana Partisipasi Politik Masyarakat Kecamatan Pondok Aren pada Pilkada Kota Tangerang Selatan Tahun 2020 di Masa Pandemi Covid-19 dan apa faktor pendukung dan juga faktor penghambat masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.Untuk memecahkan masalah tersebut digunakan Teori Partisipasi Politik, Teori Budaya Politik, Teori Prilaku Pemilih, dan Teori Pemilu & Pilkada. Penelitian ini menggunakan metode atau pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi dan teknik wawancara. Data yang diperoleh lalu kemudian dianalisis dengan mereduksi data, menyajikan data, dan ditarik kesimpulan. Adapun hasil dari penelitian dan pembahasan bahwa partisipasi politik Masyarakat di kecamatan pondok aren pada saat pilkada tahun 2020 dengan adanya Pandemi Covid-19 masih tergolong tingkat partisipasi pemilih di kecamatan Pondok Aren adalah 60%. Sementara itu, rata-rata partisipasi pemilih untuk seluruh kecamatan di Tangerang Selatan adalah sekitar 60% juga. Jadi dapat disimpulkan bahwa tingkat partisipasi pemilih di kecamatan Pondok Aren sama dengan rata-rata tingkat partisipasi di seluruh kecamatan di Tangerang Selatan pada pilkada 2020, ada pengaruhnya, karena jumlah pemilih yang datang kurang antusias dan tidak mencapai target yang sudah ditetapkan, karena target KPU adalah 80% sampai 90% pemilih yang hadir ke TPS untuk menggunakan suaranya tapi kenyataanya hanya sampai 60% saja tingkat kehadiran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Copyrights © 2024