Tradisi karuhun merupakan kebudayaan yang menjadi tradisi dan dilakukan secara turun temurun oleh masyarakat Kampung Urug. Kampung Urug berada di Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Kampung Urug sebuah desa yang masih kental akan kearifan lokal serta memiliki cara bertani yang ramah terhadap alam, dan berlokasi di Bogor. Mayoritas masyarakat Kampung Urug dikategorikan sebagai petani pemilik lahan. Praktik pertanian yang dikembangkan oleh masyarakat petani di Kampung Urug menggunakan kearifan lokal dengan menjunjung tinggi tradisi adat. Tradisi ini tercermin dalam penggunaan input produksi dan strategi pengelolaan hasil panen. Tradisi karuhun mampu meminimalisir dampak negatif eksploitasi alam. Namun kini, penerapan tradisi karuhun sebagai upaya pelestariannya mulai mengalami kemunduran. Penerapan tradisi karuhun dalam sektor pertanian memerlukan partisipasi masyarakat Kampung Urug itu sendiri dengan didukung oleh stakeholder-stakeholder dalam pelaksanaannya. Berdasarkan hal tersebut maka muncul strategi kebijakan terhadap penerapan tradisi karuhun mulai dari perencanaan, monitoring dan evaluasi, hingga pembentukan Desa Adat.
Copyrights © 2024