Rendahnya pemahaman mahasiswa dan masyarakat terhadap sistem Ekonomi Syariah di ujung timur Indonesia tepatnya Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan menjadi tantangan tersendiri bagi penggiat ekonomi Syariah. Minimnya referensi infrastuktur berbasis Syariah seperti belum terakomodir jurusan Ekonomi Syariah di Perguruan Tinggi, belum hadirnya Bank Syariah milik pemerintah, yang ada hanya Bank Muamalat, Pegadaian Syariah, BMT dan Lembaga keuangan lainnya, menjdi penyebab pemahaman Ekonomi Syariah kalangan mahasiswa dan masyarakat rendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi rendahnya literasi keuangan Syariah dengan pendekatan eksperiensial. Metode kualitatif analisis deskriptif. Untuk menjawab penelitian ini digunakan pengumpulan data mahasiswa program studi Ekonomi Pembangunan Universitas Musamus Merauke sebanyak 42 mahasiswa dengan menyebarkan kuesioner secara acak dan pustaka literatur untuk mendukung penelitian ini. Pertama: Tingkat pemahaman mahasiswa tentang Instrumen dan Praktik Keuangan Ekonomi Syariah seperti Ijarah, Istishna, Mudharabah, Musyarakah, dan Zakat yang tingkat pemahamannya bervariasi tergantung pada konsepnya. Kedua; tentang Prinsip Keadilan dan Etika: Data menunjukkan bahwa pemahaman mahasiswa terhadap konsep-konsep dasar dalam ekonomi syariah tentang Tauhid, Adil, Halal dan Haram juga dipahami dengan baik, meskipun ada beberapa variasi dalam kedalaman pengetahuan. Ketiga tentang Transaksi Yang Dilarang : analisis data menunjukkan bahwa: tentang Riba memiliki tingkat pemahaman yang cukup baik, sedangkan Gharar dan Maisir memiliki tingkat pemahaman yang paling rendah di antara ketiga konsep. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa teori Pendidikan Eksperiensial dapat mengakomodasi perspektif mahasiswa terhadap Prinsip Dasar Ekonomi Syariah.
Copyrights © 2024