Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman wajib pajak, tingkat pendapatan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, baik secara parsial maupun simultan. Sampel dalam penelitian ini adalah 100 wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Sukoharjo, dengan metode convenience sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner dan dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan SPSS versi 23. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, pemahaman wajib pajak, tingkat pendapatan, dan sanksi perpajakan memiliki pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Secara parsial, hanya sanksi perpajakan yang berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan, dengan nilai signifikansi 0,000, sementara pemahaman wajib pajak dan tingkat pendapatan tidak berpengaruh signifikan dengan nilai signifikansi masing-masing 0,120 dan 0,597. Studi ini menyarankan agar pemerintah memperkuat edukasi terkait kewajiban pajak dan meningkatkan penerapan sanksi perpajakan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024