Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh faktor kapabilitas anggota DPRD, seperti pendidikan, pengetahuan tentang anggaran, transparansi kebijakan publik, jabatan di partai politik, dan pengalaman, terhadap peran mereka dalam pengawasan keuangan daerah. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan data primer yang dikumpulkan dari 45 anggota DPRD Kota Surakarta periode 2019-2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan, pengetahuan tentang anggaran, transparansi kebijakan publik, dan pengalaman anggota DPRD berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengawasan keuangan daerah. Sebaliknya, jabatan di partai politik tidak memiliki pengaruh signifikan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa kapabilitas anggota DPRD, terutama dalam hal pendidikan, pengetahuan, dan pengalaman, memainkan peran penting dalam efektivitas pengawasan keuangan daerah.
Copyrights © 2024