Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dan populasi penelitian adalah perusahaan sub sektor batu bara di BEI tahun 2020-2022. Dengan metode purposive sampling, diperoleh 25 perusahaan sebagai sampel, menghasilkan 75 observasi. Analisis dilakukan menggunakan analisis jalur (path analysis) dengan aplikasi eviews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Debt to Asset Ratio (DAR) berpengaruh langsung terhadap perencanaan pajak. Long-term Debt to Equity Ratio (LDER) tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap perencanaan pajak. Debt to Asset Ratio (DAR) tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Long-term Debt to Equity Ratio (LDER) tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Perencanaan pajak tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Debt to Asset Ratio (DAR) dan Long-term Debt to Equity Ratio (LDER) tidak berpengaruh secara simultan terhadap perencanaan pajak. Debt to Asset Ratio (DAR), Long-term Debt to Equity Ratio (LDER) dan perencanaan pajak tidak berpengaruh secara simultan terhadap profitabilitas. Secara keseluruhan, struktur modal dan perencanaan pajak tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan batu bara. Implikasi temuan ini menunjukkan bahwa dalam konteks perusahaan batu bara, pengelolaan struktur modal dan perencanaan pajak belum terbukti sebagai faktor utama dalam meningkatkan profitabilitas. Hal ini mengindikasikan perlunya strategi yang lebih berfokus pada efisiensi operasional dan pengelolaan resiko pasar untuk mendukung profitabilitas. Hasil ini memberikan wawasan penting bagi manajemen perusahaan dalam menyusun keputusan keuangan yang lebih adaftif terhadap kondisi pasar, serta mendorong kajian lanjutan tentang faktor-faktor yang mungkin lebih relevan bagi profitabilitas di sektor batu bara.Kata Kunci: Struktur modal, Profitabilitas, Perencanaan pajak, Mediasi, Batu bara
Copyrights © 2024