Penelitian ini bertujuan untuk memahami dampak dari Capital Adequacy Ratio (CAR), Financing to Deposit Ratio (FDR), dan Non Performing Financing (NPF) terhadap Profitabilitas pada Bank Syariah Indonesia (BSI) selama masa Pandemi COVID-19 dengan Inflasi sebagai variabel pengintervensi melalui studi kuantitatif yang bersifat eksplanatori. Data sekunder digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan triwulanan yang diperoleh dari situs resmi Bank Syariah Indonesia dan Badan Pusat Statistik. Metode analisis yang digunakan mencakup pengujian asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, analisis jalur untuk verifikasi hipotesis, serta penghitungan koefisien determinasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan analisis variabel CAR, FDR, dan NPF secara individual, tidak memberikan pengaruh terhadap profitabilitas dan berkontribusi sejumlah 46,3% terhadap profitabilitas, sedangkan bagian lainnya, yaitu 53,7%, berasal dari unsur-unsur tambahan yang tidak menjadi subjek penelitian ini. Di sisi lain, hasil dari pengujian regresi pada model II mengindikasikan bahwa sumbangan CAR, FDR, dan NPF melalui inflasi terhadap profitabilitas mencapai 55,5%. Oleh karena itu, Inflasi berfungsi sebagai mediator yang mempengaruhi interaksi ketiga variabel terhadap profitabilitas.
Copyrights © 2024