Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan suatu bentuk usaha yang dimulai dengan modal kurang dari 5 miliar rupiah. Peran UMKM dalam perekonomian Indonesia saat ini sangatlah penting. Berkembangnya UMKM maka akan menuntut pelaku UMKM untuk membuat laporan keuangan yang mana bukan hanya melakukan pembukuan kas masuk dan kas keluar pada transaksi usaha mereka, melainkan sudah membuat pembukuan yang sesuai dengan Standar Akuntasi yang berlaku. Permasalahan yang dihadapi oleh kebanyakan pelaku UMKM di Desa Manggung yaitu belum bisa membuat laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku saat ini. Hal ini disebabkan karena tidak semua pelaku UMKM mengenyam Pendidikan tinggi atau memiliki pemahaman tentang akuntansi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji mengenai hubungan “Pengaruh Tingkat Pendidikan, Umur Usaha, dan Pemahaman Akuntansi Pelaku UMKM dalam Mengimplementasikan SAK EMKM”Jenis penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif dengan pendekatan survei dan penyebran kuisioner. Dalam penelitian ini diamksudkan untuk mengetahui apakah pelaku UMKM sudah bisa membuat Laporan Keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi.Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa Tingkat pendidikan tidak berpengaruh terhadap implementasi SAK EMKM, Umur usaha berpengaruh terhadap implementasi SAK EMKM, dan Pemahaman akuntansi tidak berpengaruh terhadap implementasi SAK EMKM.
Copyrights © 2024