Dalam Islam, konsep manusia sebagai khalifah (pemimpin) di bumi mengandung tanggung jawab moral untuk melindungi alam. QS. Ar-Rum: 41 secara tegas menyatakan bahwa kerusakan di bumi adalah akibat ulah manusia, yang mengakibatkan ketidakseimbangan ekologis. Ayat ini mengajak umat Islam untuk merenungkan dampak buruk dari perbuatan mereka terhadap lingkungan. Sedangkan Buddhisme melalui Tripitaka juga mengajarkan hal serupa. Prinsip Paticca Samuppadha (hukum sebab-akibat) menekankan bahwa setiap makhluk hidup dan elemen alam saling terhubung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian komparatif dengan pendekatan kualitatif untuk membandingkan konsep lingkungan dalam Al-Qur'an dan Tripitaka. Hasil Studi komparatif ini mengungkap bahwa kesadaran lingkungan dalam Islam dan Buddha sama-sama menekankan perlunya hubungan yang harmonis antara manusia dan alam, namun dari perspektif teologis dan etis yang unik sesuai dengan tradisi masing-masing.
Copyrights © 2025