Penistaan agama merupakan isu sensitif yang kerap menimbulkan konflik dalam masyarakat multireligius, termasuk di Indonesia. Penelitian ini bertujuan membandingkan konsep penistaan agama dalam perspektif Islam dan Hindu melalui analisis kitab suci Al-Qur'an dan Bhagavad Gita. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan, dengan sumber data primer berupa teks kedua kitab suci tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam secara eksplisit melarang penghinaan terhadap agama lain untuk menjaga harmoni sosial, sedangkan Hindu menekankan nilai-nilai moral dan spiritual melalui prinsip dharma tanpa secara spesifik melarang penghinaan agama lain. Kedua agama sepakat dalam pentingnya penghormatan terhadap ajaran agama dan membuka ruang bagi pertobatan. Studi ini diharapkan dapat memperkuat toleransi dan harmoni antarumat beragama.
Copyrights © 2025