Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 1 No. 6 (2024): Desember 2024 - Januari 2025

Konsep Dzawil Arham Menurut Perspektif Islam

Anton, Anton (Unknown)
Yogi Setiawan (Unknown)
Hani Nurulhanifah (Unknown)
Fani Nurjanah (Unknown)
Elisa Harisah (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jan 2025

Abstract

Dzawil Arham merujuk pada hubungan kekerabatan yang lebih jauh, yang tidak termasuk dalam kategori ahli waris langsung namun masih memiliki hak-hak tertentu dalam konteks warisan dan hubungan sosial. Dalam perspektif Islam, konsep ini diatur dengan prinsip-prinsip keadilan dan keseimbangan, yang tercermin dalam al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Artikel ini mengungkapkan bagaimana para ulama memahami dan menerapkan hukum mengenai Dzawil Arham dalam konteks sosial dan hukum waris. Penelitian ini juga membahas perbedaan pandangan antara perspektif Imam As-syafi'i dan Imam Abu Hanifah terkait dengan hak-hak Dzawil Arham, serta implikasi praktisnya dalam kehidupan umat Islam. Secara keseluruhan, artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai relevansi dan penerapan prinsip-prinsip warisan dalam keluarga luas dalam tradisi Islam.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...