Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku UMKM di Kota Bandung mengenai perhitungan sederhana Pajak Penghasilan (PPh). Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah penyuluhan dan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM dengan fokus pada pengenalan dasar perpajakan dan perhitungan PPh sesuai dengan ketentuan perpajakan terbaru. Kegiatan dimulai dengan pre-test untuk mengukur pengetahuan peserta, dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai dasar-dasar perpajakan dan perhitungan PPh untuk UMKM. Setelah materi disampaikan, peserta diminta untuk mengisi post-test yang sama untuk mengukur peningkatan pengetahuan mereka. Hasil pengukuran menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta, dengan nilai pre-test rata-rata 69 poin dan post-test rata-rata 79 poin, yang mencerminkan peningkatan pemahaman sebesar 10 poin. Kegiatan ini memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan literasi pajak bagi pelaku UMKM dan mendukung penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Evaluasi keberlanjutan program menunjukkan manfaat yang diperoleh peserta setelah mengikuti pelatihan, yang diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dalam menghitung dan melaporkan PPh secara mandiri kepada kantor pajak. Kata Kunci: Pajak Penghasilan, Pengabdian Masyarakat, Perhitungan Sederhana, UMKM
Copyrights © 2024