Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku UMKM di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan tentang penentuan harga pokok produksi (HPP) dan harga pokok penjualan (HPPn). Metode kualitatif digunakan dalam pelaksanaan kegiatan, yang terdiri dari empat tahapan utama: persiapan, penyusunan materi pelatihan, pelaksanaan pelatihan, dan evaluasi. Pelatihan dilaksanakan dalam bentuk ceramah, praktik, dan pendampingan. Ceramah memberikan teori terkait HPP, sementara praktik membantu peserta menghitung HPP berdasarkan data aktual usaha mereka. Pendampingan dilakukan melalui diskusi kelompok, sesi konsultasi langsung, dan grup WhatsApp untuk mendukung keberlanjutan penguasaan materi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mengalami peningkatan pemahaman sebesar 70% berdasarkan hasil pretest dan posttest. Peserta mampu mengklasifikasi biaya, menghitung HPP secara mandiri, serta menyusun laporan laba/rugi sesuai praktik usaha mereka. Evaluasi kuesioner juga mengungkapkan bahwa peserta merasa puas dan menilai kegiatan ini sangat bermanfaat. Simpulan, kegiatan ini berhasil mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku UMKM dalam menentukan HPP dan harga jual normal, yang diharapkan dapat mendukung keberlanjutan usaha mereka di tengah persaingan pasar yang ketat. Kata Kunci : UMKM, Harga Pokok Produksi, Penjualan
Copyrights © 2024