Penelitian ini menganalisis pengaruh profitabilitas, leverage, pertumbuhan penjualan, dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor industri, basic materials, dan consumer non-cyclical di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021-2023. Metode analisis yang digunakan adalah Multiple Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas dan leverage memiliki pengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, sedangkan pertumbuhan penjualan dan ukuran perusahaan tidak. Profitabilitas berpengaruh negatif, artinya semakin tinggi profitabilitas, semakin rendah penghindaran pajak. Sebaliknya, leverage berpengaruh positif, menunjukkan semakin tinggi leverage, semakin tinggi penghindaran pajak. Hasil ini sesuai dengan teori keagenan dan teori legitimasi, di mana perusahaan dengan profitabilitas tinggi cenderung mematuhi pembayaran pajak untuk menjaga reputasi, sedangkan perusahaan dengan leverage tinggi cenderung menghindari pajak untuk mengurangi beban keuangan. Penelitian ini memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi bisnis tentang dinamika penghindaran pajak di Indonesia.
Copyrights © 2024