Batas RT dapat dimanfaatkan untuk pemetaan diberbagai kepentingan, diantaranya untuk informasi penggunaan lahan, sebagai data pendukung perencanaan pembangunan. Selain itu fungsi dari batas RT adalah sebagai memetakan penggunaan lahan pertanian disekitar wilayah administrasi RT.05 RW.03 Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang yang selama ini belum memliki peta tersebut. Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat dalam rangka tridarma perguruan tinggi tahun 2022 ini, Program Studi D3 Teknik Geodesi berkeinginan untuk peta penggunaan lahan di RT.05 RW.03 Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang yang bisa dimanfaatkan oleh perangkat desa khususnya dan masyarakat desa pada umumnya untuk mengetahui kepemilikan tanah dan status tanamnya. Peta yang dihasilkan dapat memberikan infomasi tentang penggunaan lahan pada wilayah tersebut. Pengabdian masyarakat tahun 2022 menghasilkan Peta Pengguanaan Lahan Pertanian RT 05 RW 03, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang. Dari hasil survei dan inventarisasi dari kegiatan pengabdian ini yaitu meliputi inventarisasi BM, tempat ibadah, balai Gapoktan, Sungai, Lahan Kosong, Pertanian dan Permukiman. Berdasarkan hasil tersebut terdapat 9 titik BM yang tersebar pada batas administrasi RT RT.05 RW.03. Selain itu terdapat 3 (tiga) musholla yang digunakan sebagai tempat ibadah penduduk sekitar.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022