Panti asuhan Dharma Jati II merupakan salah satu lembaga sosial masyarakat yang memiliki tanggung jawab menjaga dan merawat anak terlantar, selain itu panti juga bertanggung jawab kepada masyarakat umum yang melakukan sumbangan kepada pihak panti atau biasa disebut donatur. Panti asuhan bertanggung jawab sepenuhnya atas sumbangan yang telah diberikan oleh donatur kepada pihak panti termasuk dalam hal pengelolaan sumbangan baik berupa barang maupun uang. Saat ini pengelolaan sumbangan Panti Asuhna Dharma Jati II belum dilakukan secara terkomputerisasi, pengelolaan sumbangan masih dilakukan dengan cara mencatat pada buku. Metode pengelolaan data dengan melakukan pencatatan pada buku memiliki resiko yang tinggi dalam kerusakan dan kehilangan data, selain itu data yang telah disimpan akan susah untuk dicari karena perlu mencari secara manual sehingga menurunkan efektivitas kinerja pengelolaan data pada panti asuhan
Copyrights © 2024