Penelitian ini membahas tentang bagaimana pelaku UMKM dalam mengelola keuangan terhadap pendapatan tujuan penelitian ini mengetahui pemahaman pelaku UMKM yang ada di Kota sekadau terhadap pengelolaan keuangan usaha. Jenis penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan menggunakan data primer berupa hasil wawancara langsung dengan sejumlah pelaku UMKM. Sampel dipilih menggunakan purposive sampling sebanyak 10 orang owner dimana sampel tersebut memiliki kriteria yaitu telah menjalankan usaha lebih dari 5 tahun dengan pendapatan perbulan minimal Rp 5.000.000. hasil penelitian menunjukkan sebagian besar pelaku UMKM yang ada di Kota Sekadau tidak membuat perencanaan keuangan usaha hal tersebut dikarenakan kurangnya pemahaman pelaku usaha dalam membuat rancangan anggaran untuk kegiatan usaha, selain daripada itu berdasarkan hasil wawancara langsung para pelaku UMKM tidak melakukan pencatatan, pelaporan dan pengendalian terhadap pemasukan dan pengeluaran keuangan usaha.
Copyrights © 2024