Pagaruyuang Law Journal
volume 8 nomor 2 tahun 2025

Analisis Hukum Tanggung Gugat pada Perseroan Terbuka yang Mengalami Kepailitan

Palwa, Regina Clara (Unknown)
Hariri, Achmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Feb 2025

Abstract

PT Mas Murni Indonesia (MAMI) memiliki sebuah aset berupa hotel yang dinamakan Hotel Garden Palace, berlokasi di Surabaya. Hotel tersebut dinyatakan pailit, akibat ketidakmampuannya untuk membayar pesangon terhadap karyawan yang di phk serta PT MAMI yang memiliki sejumlah utang pada bank. Tanggung gugat pemilik hotel garden palace yang pailit ialah sebuah tanggung jawab dari pemilik beserta pengelola hotel tersebut, terhadap kewajiban keuangan dan pelayanan yang belum terpenuhi. Pembahasan pada artikel ini, bertujuan untuk menganalisis terkait bentuk tanggung gugat pada perseroan terbuka yang mengalami kepailitan, mengidentifikasi hak-hak yang dimiliki oleh kreditor maupun tindakan yang dilakukan kurator sebagai seseorang yang ditunjuk pengadilan, dengan tujuan mengkoordinasikan harta pailit tersebut. Bagaimana tanggung gugat dan implikasi hukum dari tanggung gugat pemilik hotel yang pailit tersebut menjadi rumusan masalah dalam artikel ini. Metodologi penelitian artikel ini terdiri dari normatif, pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Temuan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwasanya yang bertanggungjawab dan harus menerima akibat hukumnya ialah PT MAMI. Para pihak terkait telah melewati tahap mediasi. Kemudian, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Surabaya hingga kasasi di Mahkamah Agung telah dilaksanakan. Implikasi dari adanya kasus kepailitan ini memiliki efek domino yang cukup luas. Penelitian ini pun memberikan wawasan baru mengenai aturan hukum kepailitan di Indonesia dan bagaimana penerapannya dalam kasus tersebut. Meskipun pemilik hotel memiliki tanggung jawab hukum, akan tetapi kepentingan kreditor harus diprioritaskan dalam proses penyelesaiannya. Hal ini penting untuk menjamin keadilan hukum yang optimal untuk seluruh pihak-pihak terkait dalam perkara kepailitan tersebut.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

pagaruyuang

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pagaruyuang Law Journal (PLJ) is a Peer Review journal published periodically two (2) times in one (1) year, ie in January and July. The journal is based on the Open Journal System (OJS) and is accessible for free, and has the goal of enabling global scientific exchange. PLJ is available in both ...