Pagaruyuang Law Journal
volume 8 nomor 2 tahun 2025

Fenomena Pernikahan Dini Di Kabupaten Probolinggo Ditinjau Dari Hukum Positif

Faizah, Nida (Unknown)
Babussalam, Basuki (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Feb 2025

Abstract

Pernikahan dini di Kabupaten Probolinggo merupakan fenomena sosial yang sudah menjadi hal yang biasa. Tren pernikahan di bawah umur ini biasanya didorong oleh budaya atau tradisi di lingkungan sekitar. Masyarakat mungkin lebih memilih untuk mengikuti tradisi daripada mematuhi peraturan hukum. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis fenomena pernikahan di Kabupaten Probolinggo dari sudut pandang hukum positif di Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun sudah ada regulasi yang mengatur mengenai batas minimal usia untuk dapat melangsungkan pernikahan. Namun, faktanya masih banyak kasus pernikahan dini yang terjadi di Kabupaten Probolinggo. Hal tersebut dikarenakan faktor budaya dan agar terhindar dari perbuatan zina. Ketakutan orang tua akan anaknya terjerumus kepada pergaulan bebas dan perzinaan membuat mereka memutuskan untuk menikahkan anaknya lebih awal dari usia yang ditentukan.Beberapa masyarakat juga menganggap jika perempuan telah menginjak usia tertentu tetapi belum menikah maka akan dianggap “tidak laku” atau “perawan tua”. Pergaulan bebas juga mengakibatkan hamil diluar nikah, akibat peristiwa itu juga orang tua dengan terpaksa menikahkan anaknya untuk menjaga kehormatan keluarga. Fenomena pernikahan dini dominan terjadi dalam rentan usia 15 hingga 19 tahun. Minimnya tingkat pendidikan dan pengetahuan tentang aturan hukum juga menjadi faktor terjadinya pernikahan dini. Selain itu, masyarakat juga kurang memahami dan menganggap remeh akan dampak yang akan ditimbulkan dari pernikahan dini.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

pagaruyuang

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pagaruyuang Law Journal (PLJ) is a Peer Review journal published periodically two (2) times in one (1) year, ie in January and July. The journal is based on the Open Journal System (OJS) and is accessible for free, and has the goal of enabling global scientific exchange. PLJ is available in both ...