This research investigates amanah and justice as leadership management based on Tafsir al-Manar, an analysis of an-Nisa 58. This verse emphasises the importance of fulfilling amanah and upholding justice as two fundamental principles in effective leadership and responsibility, Muhammad Abduh and Muhammad Rasyid Ridha, in his work al-Manar, said that the concept encompasses broad responsibilities of moral and political aspects. Leaders are expected to entrust responsibilities to the right individuals who possess competence and skills, however, justice in this verse is also understood as a leader's obligation without discrimination in law and social context. Al-Manar, as a work of tafsir, is particularly significant because it focuses on social and political themes, aiming to establish a Muslim community connected to the modern era, and it is different from other tafsir such as al-Misbah, which focuses more on spirituality and morality. Furthermore, al-Manar has been claimed as most relevant in social and political themes in facing any challenges in the modern leadership context. This research attempted to conclude that amanah and justice as a concept of Islamic Fundamental Principles, can't be separated in fostering harmony and prosperity within society. In the modern era, both of these values are more relevant, especially in addressing leadership crises. Amanah (responsibility) and justice are significant keys to developing a sustainable social order. Penelitian ini menganalisis konsep amanat dan keadilan dalam manajemen kepemimpinan berdasarkan penafsiran Tafsir Al-Manar terhadap QS. An-Nisa ayat 58. Ayat ini menegaskan pentingnya menunaikan amanat dan menegakkan keadilan sebagai dua prinsip utama dalam kepemimpinan yang efektif dan bertanggung jawab. Menurut Tafsir al-Manar yang dikembangkan oleh Muhammad Abduh dan Rasyid Rida, amanat mencakup tanggung jawab yang luas, mulai dari aspek moral hingga politik. Pemimpin diharapkan menyerahkan amanat kepada individu yang memiliki kompetensi dan integritas yang memadai. Selain itu, keadilan dalam ayat ini dipahami sebagai kewajiban pemimpin untuk bersikap objektif dalam setiap pengambilan keputusan, tanpa diskriminasi, baik dalam konteks hukum maupun sosial. Keunggulan Tafsir al-Manar terletak pada fokusnya yang lebih luas terhadap pembaharuan sosial dan politik. Tafsir ini berusaha mengembalikan umat Islam kepada nilai-nilai dasar agama yang berpadu dengan kemajuan ilmiah dan sosial, berbeda dengan tafsir lain seperti Tafsir al-Misbah, yang lebih menekankan aspek spiritualitas dan moral individu. Dengan demikian, Al-Manar lebih relevan dalam konteks reformasi sosial dan politik untuk mengatasi tantangan-tantangan seperti korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang sering dihadapi dalam kepemimpinan modern. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konsep amanat dan keadilan menurut Al-Manar merupakan fondasi kepemimpinan Islami yang tak terpisahkan dalam menciptakan masyarakat yang adil, harmonis, dan sejahtera. Dalam konteks modern, kedua nilai ini sangat relevan, terutama dalam menghadapi krisis kepemimpinan, korupsi, dan ketidakadilan. Amanat yang dijalankan dengan adil, serta keadilan yang ditegakkan oleh pemegang amanat yang berintegritas, adalah kunci untuk membangun tatanan sosial yang berkelanjutan.
Copyrights © 2024