Bank Nusa Tenggara Timur meluncurkan aplikasi Mobile Banking (B'Pung Mobile) namun belum memiliki izin dari Bank Indonesia sehingga perlu dilakukan analisis sistem mengenai kualitas sistem yang diberikan. Penelitian ini mengacu pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM). Penelitian ini dilakukan untuk mengukur keberhasilan B’Pung Mobile Bank Nusa Tenggara Timur dengan menggunakan pengukuran Model Human, Organisation, And Technology FIT (HOT-FIT). Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan Structural Equation Model (SEM). Alat analisis yang digunakan Partial Lease Square (PLS). Sampel penelitian menggunakan incidental sampling dan memperoleh jumlah sampel sebanyak 120 responden. Hasil analisis data menunjukkan bahwa ekspektansi kinerja, kualitas sistem informasi, kualitas layanan, berpengaruh positif pada kepuasan pengguna B’Pung Mobile. Ekspektansi usaha tidak berpengaruh pada kepuasan pengguna B’Pung Mobile. Kepuasan Pengguna berpengaruh positif pada Net Benefit Bank Nusa Tenggara Timur.
Copyrights © 2024