Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesehatan perusahaan asuransi syariah di Indonesia dan kesiapan mereka dalam menghadapi program penjaminan polis. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Pendekatan kualitatif melibatkan wawancara untuk memahami lebih dalam tentang level kesiapan industry dan tingkat kesehatannya, sementara pendekatan kuantitatif memanfaatkan data keuangan untuk menganalisis rasio Risk Based Capital (RBC) dan Return on Equity (ROE) perusahaan asuransi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan asuransi syariah memiliki rasio RBC di atas batas minimum 120%, namun rasio ROE yang rendah mengindikasikan tantangan dalam hal profitabilitas jangka panjang. Temuan ini menekankan perlunya perbaikan dalam manajemen risiko dan penguatan kerjasama antara LPS, pemerintah, dan industri asuransi syariah untuk menjaga keberlanjutan dan kepercayaan publik terhadap industri ini.
Copyrights © 2024