Artikel ini mengeksplorasi perbedaan antara lembaga Toetsingrecht di negara-negara tradisi hukum kontinental dan lembaga pengujian yudisial dalam budaya hukum Anglo-Saxon. Toetsingrecht sebagaimana yang telah dipraktikkan di sejumlah negara Eropa, memungkinkan pengadilan untuk menguji konstitusionalitas peraturan perundang-undangan di bawahnya. Namun, peninjauan yudisial dalam sistem hukum Anglo-Amerika, dan Amerika Serikat pada khususnya, merupakan proses di mana pengadilan dapat meninjau dan membatalkan undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi. Dengan demikian, artikel ini bertujuan untuk menyoroti persamaan dan perbedaan mendasar, di mana tradisi hukum di beberapa negara memiliki sifat seperti itu, tatanan legislatif dan perlindungan hak asasi manusia memiliki hubungan yang sistematis. Penelitian ini diyakini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai ruang lingkup di mana kedua sistem hukum ini beroperasi, dimensi tinjauan atas kekuasaan legislatif, dan keseimbangan nilai-nilai demokrasi.
Copyrights © 2024