Jurnal Ilmiah Multidisiplin Nusantara
Vol. 2 No. 3 (2024): JIMNU - NOVEMBER

Implementasi Pembiayaan KPR dengan Akad Murabahah dan IMBT (Hybrid Contract) Di PT Bluepixell

Muhammad Rafi Hannan Zukron (Unknown)
Fathur Galih Saputra (Unknown)
Muhammad Rafi Chaerul Asa (Unknown)
Ahmad Wildan Husaini (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan akad murabahah dan IMBT (Hybrid Contract) di PT Bluepixell, dengan pendekatan hukum Islam. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan data utama yang diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pemilik PT Bluepixell. Fokus wawancara adalah pada penerapan kontrak hybrid dalam pembiayaan rumah syariah dan tantangan yang dihadapi dalam praktik KPR syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produk KPR berbasis kontrak hybrid ini sesuai dengan prinsip syariah dan memudahkan nasabah dalam memiliki rumah secara bertahap tanpa melibatkan riba. Meskipun demikian, terdapat tantangan terkait pemahaman nasabah terhadap akad, kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran, dan masalah administratif yang menghambat proses pembiayaan. Untuk mengatasi hal tersebut, PT Bluepixell mengembangkan solusi berupa restrukturisasi pembayaran, peningkatan pemahaman nasabah melalui edukasi tentang akad, serta perbaikan mekanisme verifikasi dokumen. Solusi ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran proses pembiayaan, memastikan kesesuaian dengan prinsip syariah, serta memberikan manfaat optimal bagi nasabah dan lembaga keuangan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jimnu

Publisher

Subject

Description

Jurnal Ilmiah Multidisiplin Nusantara (JIMNU) sebuah publikasi akademis yang memuat hasil penelitian dan kajian dari berbagai disiplin ilmu. Ini memungkinkan para peneliti dan akademisi untuk mempresentasikan hasil karya mereka dan mempublikasikan hasil penelitian mereka untuk dibaca oleh masyarakat ...