Aktual Justice
Vol 7 No 1 (2022): Aktual Justice

KEDUDUKAN DESA DALAM MELAKSANAKAN PEMERINTAHAN DESA DITINJAU DARI SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA

Adnyana, I Gede (Unknown)
Laksmi Dewi, Cokorda Istri Dian (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2022

Abstract

Perubahan paradigma sistem ketatanegaraan berdampak kepada sistem hukum yang dianut selama ini lebih menitiberatkan kepada produk hukum yang berpihak kepada penguasa. Dalam era reformasi juga menuntut lembaga dalam struktur ketatanegaraan di Indonesia untuk terus berkembang dengan harapan kebutuhan masyarakat terhadap demokrasi terpenuhi. Perkembangan sistem pemerintahan di Indonesia akhirnya terbagi menjadi beberapa bagian yaitu Pemerintahan Pusat, Pemerintahan Daerah, dan Pemerintahan Desa. Penelitian ini menggunakan metodelogi penelitian hukum normatif atau sering disebut sebagai kepustakaan perundang-undangan. Kedudukan Desa dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia sebagai peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Desa merupakan jenis peraturan perundang-undangan yang diakui keberadaannya dan mempunyai kedudukan hukum yang mengikat dan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

aktualjustice

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Description Jurnal Aktual Justice adalah jurnal ilmiah ilmu hukum yang mempublikasikan hasil kajian bidang ilmu hukum Redaksi menerima tulisan yang berupa hasil kajian penelitian hukum yang belum pernah dipublikasikan, orisinal, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tulisan ...