Diskriminasi terhadap etnis Rohingya di Myanmar telah menjadi permasalahan serius yang mencerminkan kegagalan negara tersebut dalam menerapkan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akar diskriminasi terhadap Rohingya, dampaknya pada proses demokratisasi, serta respons internasional terhadap krisis ini. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif berbasis kajian literatur, penelitian ini mengungkapkan bahwa kebijakan diskriminatif seperti pencabutan kewarganegaraan melalui Undang-Undang Kewarganegaraan 1982 dan pembatasan akses layanan dasar telah memarjinalkan Rohingya secara sistematis. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang meluas, termasuk kekerasan terorganisir dan pengusiran massal, telah menghambat upaya Myanmar untuk mencapai demokrasi yang inklusif. Di tingkat internasional, berbagai langkah seperti pemberian sanksi ekonomi, resolusi PBB, dan bantuan kemanusiaan telah dilakukan. Namun, upaya ini belum efektif, terutama karena dinamika geopolitik dan dukungan negara-negara besar terhadap pemerintah Myanmar. Hasil penelitian menunjukkan pentingnya reformasi kebijakan domestik yang mendukung kesetaraan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penghentian diskriminasi berbasis agama dan etnis. Pendekatan holistik yang mencakup dialog antaragama, pendidikan keberagaman, serta tekanan internasional yang lebih terkoordinasi diperlukan untuk mencapai solusi yang berkeadilan dan mendorong stabilitas di kawasan tersebut.
Copyrights © 2024