Untuk mengetahui dan mengevaluasi hasil penilaian bangunan gedung rumah sakit berdasarkan Pedoman Rumah Sakit Ramah Lingkungan (Green Hospital) di Indonesia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2018. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan pengukuran yang dilakukan secara terus-menerus dari awal pelaksanaan penelitian dan selama proses penelitian dilakukan. Dengan dilakukannya penelitian ini pengelola rumah sakit dapat menjadi tahu tentang sejauh mana penilaian terhadap penerapan rumah sakit ramah lingkungan sehingga hasil penelitian ini dapat dijadikan acuan dalam penerapan green building dan green hospital di Indonesia.
Copyrights © 2024