Usaha industri di Indonesia, terutama Industri Kecil dan Menengah (IKM), memainkan peran vital dalam perekonomian. Salah satu produk potensial dari IKM adalah gula aren, yang memiliki manfaat ekonomi besar. Namun, banyak IKM menghadapi kendala dalam pengelolaan keuangan, terutama dalam penerapan prinsip akuntansi syariah. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan akuntansi syariah pada IKM gula aren di Desa Kaiti, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar IKM mencoba menerapkan prinsip akuntansi syariah, tetapi masih terbatas dan belum sesuai standar ideal. Hambatan utama adalah kurangnya pemahaman mendalam tentang konsep dan praktik akuntansi syariah serta keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, diperlukan program pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan IKM dalam menerapkan prinsip akuntansi syariah. Dukungan yang lebih baik diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan sesuai standar syariah, sehingga meningkatkan kepercayaan dari pihak terkait dan mendukung keberlanjutan usaha IKM gula aren di masa depan.
Copyrights © 2024