Penelitian ini mengulas peran bank syariah dalam konteks globalisasi, yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip Islam seperti larangan riba dan penerapan konsep keadilan dalam transaksi keuangannya. Fokus penelitian adalah dua faktor utama yang mempengaruhi kesejahteraan nasabah bank syariah, yaitu religiusitas dan akses pembiayaan. Religiusitas sebagai ukuran keberagamaan dan spiritualitas individu memengaruhi keputusan finansial serta pemilihan produk perbankan syariah, sedangkan akses pembiayaan memberikan kesempatan ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan sampel 100 responden, menggunakan kuesioner sebagai instrumen pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik religiusitas maupun akses pembiayaan memiliki pengaruh langsung dan signifikan terhadap kesejahteraan nasabah bank syariah, serta keduanya berpengaruh secara simultan. Implikasi dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan perbankan syariah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2024