Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI)
Vol. 5 No. 3 (2024): Edisi Oktober 2024

Perlindungan Hukum Terhadap Merek Terkenal Internasional Dari Pelanggaran Yang Dilakukan Pemilik Merek Pengusaha Lokal

Susanto, Nur Agus (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Dec 2024

Abstract

Merek, sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI), merupakan aset yang sangat berharga dalam dunia bisnis. Merek mencerminkan keunikan dan kekhasan, yang dapat menarik loyalitas konsumen. Semakin terkenal sebuah merek, terutama yang dikenal di lintas negara, semakin tinggi nilainya. Namun, pengakuan global ini juga menyebabkan upaya dari berbagai pihak untuk meniru, mereplikasi, atau menjiplak merek terkenal, meskipun merek tersebut telah terdaftar di Indonesia. Hal ini mengakibatkan perselisihan kepemilikan antara pemilik merek internasional asli dan pengusaha lokal. Contoh perselisihan tersebut termasuk keputusan Mahkamah Agung mengenai merek Prada (Putusan No. 15/PDT.SUS/MEREK/2015), Pierre Cardin (Peninjauan Kembali No. 49 PK/Pdt.SusHKI/2018), Lois (Putusan No. 789K/Pdt.Sus-HKI/2016), dan Amazone (Putusan No. 789K/Pdt.Sus-HKI/2016). Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum yang tersedia bagi pemilik merek internasional terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha lokal di Indonesia. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, studi ini menganalisis literatur yang ada dan keputusan-keputusan yudisial. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki kerangka hukum untuk melindungi merek terkenal internasional, masih terdapat kekurangan dalam definisi dan perlindungan hukum yang ada. Kekurangan ini berkontribusi pada terus berlanjutnya perselisihan kepemilikan yang terjadi di pengadilan. Selain itu, putusan-putusan pengadilan yang tidak konsisten, terutama mengenai masalah itikad buruk dan prinsip first-to-file, menunjukkan kurangnya pemahaman yang seragam dalam melindungi merek internasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan regulasi hukum dan peningkatan konsistensi dalam interpretasi yudisial untuk lebih efektif dalam melindungi hak merek.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI) (E-ISSN: 2746-7406) is a Double Blind Review Scientific Journal first launched in 2020 by Scholar Center under the administration of PT. Borneo Development Project in collaboration with Law office of SAP. JPHI publishes three times a year on February, June and ...