Penelitian ini mengkaji konsep keadilan dalam kepemimpinan Islam sebagaimana diinterpretasikan dalam Tafsir Al-Munir. Keadilan merupakan prinsip fundamental dalam ajaran Islam yang bersumber dari sifat-sifat Allah, termasuk Al-Adl dan Al-Qisth. Penelitian ini mengeksplorasi integrasi keadilan dalam kepemimpinan, dengan menekankan pentingnya prinsip ini dalam menciptakan harmoni sosial dan integritas moral. Dengan menggunakan metode kualitatif, penelitian ini mengumpulkan data dari sumber primer, seperti Al-Qur’an dan Hadis, serta literatur sekunder, termasuk kajian keislaman klasik dan modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan merupakan karakteristik utama pemimpin ideal dalam Islam, mencakup keadilan dalam pemerintahan, ketidakberpihakan dalam pengambilan keputusan, serta kesesuaian dengan nilai-nilai etika dan moral. Selain itu, penelitian ini menyoroti hubungan antara keadilan dan tanggung jawab kepemimpinan dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, yang berakar pada akuntabilitas vertikal kepada Allah (habl min Allah) dan kewajiban horizontal kepada sesama manusia (habl min al-nas). Penelitian ini menegaskan relevansi prinsip-prinsip tersebut dalam menghadapi tantangan politik dan sosial masa kini.
Copyrights © 2024