Pemahaman terkait kewajiban perpajakan oleh Kaur Keuangan dan anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang masih perlu ditingkatkan berdampak pada rendahnya kepatuhan perpajakan. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan Desa Karangbolong melalui sharing session terkait kewajiban perpajakan desa dan pendampingan pendaftaran NPWP. Rangkaian kegiatan berlangsung selama dua minggu dengan melibatkan partisipasi aktif perangkat Desa, mulai dari proses identifikasi masalah hingga penyusunan solusi. Tahapan kegiatan ini meliputi analisis kebutuhan mitra, perencanaan, persiapan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta rencana tindak lanjut. Hasil penelitian kegiatan minggu pertama berupa sharing session kewajiban perpajakan bendahara desa mampu meningkatkan pemahaman Kaur Keuangan Desa terkait perpajakan desa. Sementara itu, kegiatan edukasi one-on-one mengenai kewajiban perpajakan dan pendampingan pendaftaran NPWP pada minggu kedua berhasil dilakukan terhadap 76 anggota LKD. Hasil kegiatan kemudian disampaikan kepada KPP Pratama Pandeglang untuk ditindaklanjuti dengan kegiatan sosialisasi di Desa dan pengolahan formulir pendaftaran NPWP. Implikasi penelitian ini yaitu perangkat desa dan LKD dapat menjaga dan meningkatkan kepatuhan perpajakan di tingkat desa.
Copyrights © 2024