Radikalisasi dan terorisme merupakan ancaman serius yang tidak hanya mempengaruhi keamanan nasional Indonesia, tetapi juga stabilitas regional dan global. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi kerja sama regional dan internasional Indonesia dalam menghadapi tantangan ini. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, studi ini mengeksplorasi kerangka hukum yang ada, peran Indonesia dalam forum internasional, serta keberhasilan dan tantangan dalam kerja sama bilateral dan multilateral. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia berperan aktif dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan yang sejalan dengan norma-norma internasional, serta membangun kemitraan strategis dengan negara-negara lain untuk pertukaran informasi dan pengalaman. Meskipun ada kemajuan signifikan, tantangan tetap ada, termasuk perbedaan sistem hukum dan kapasitas penegakan hukum antar negara. Oleh karena itu, pendekatan komprehensif yang mencakup pendidikan, dialog antar agama, dan penguatan komunitas sangat penting dalam mencegah radikalisasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan penanggulangan terorisme di Indonesia dan di kawasan tergantung pada kolaborasi berkelanjutan dan responsif terhadap dinamika ancaman global yang terus berkembang
Copyrights © 2024