Transformasi kelembagaan petani menjadi Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) dimaksudkan supaya kelembagaan tani lebih maju dan berorientasi ekonomi. Kelembagaan petani yang bertransformasi menjadi KEP terutama yang berbadan hukum di Kabupaten Cianjur jumlahnya masih sangat sedikit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses serta faktor pendorong dan penghambat transformasi kelembagaan petani menjadi KEP berbadan hukum koperasi di Kabupaten Cianjur. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif untuk menemukan, memahami, menganalisis, dan menggambarkan interaksi sosial pada proses transformasi kelembagaan petani menjadi KEP. Analisis data dilakukan dengan cara mengategorikan, menganalisis, menyajikan, dan menyimpulkan data sesuai dengan tujuan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian, proses transformasi kelembagaan diawali dari jalinan usaha budidaya dan pemasaran cabai. Kementerian Pertanian dan stakeholder lainnya menginisiasi dan memfasilitasi transformasi kelembagaan petani menjadi KEP berbadan hukum koperasi dengan nama Koperasi Maju Berkah Mandiri. Tahapan kegiatan dimulai dari sosialisasi, koordinasi, diskusi dan pendampingan. Faktor pendorong transformasi kelembagaan yaitu keinginan petani untuk memperbesar jaringan usaha serta pemasaran, terbentuknya jalinan usaha secara informal sebelumnya, keinginan memperoleh kemudahan dalam mengakses permodalan, inisiasi dari pihak lain yang terkait, edukasi melalui sosialisasi dan diskusi. Adapun faktor penghambatnya adalah kurangnya pengetahuan petani tentang koperasi, cerita kegagalan koperasi dimasa lalu, kesibukan sebagai petani dan pengurus poktan/gapoktan serta anggapan mengenai pendirian koperasi yang rumit.
Copyrights © 2024