Masalah utama Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) meliputi kesulitan mendapatkan modal usaha, ketiadaan aset sebagai agunan, serta keterbatasan dalam keterampilan kewirausahaan. Jakpreneur merupakan program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) yang diresmikan oleh Gubernur Anies Baswedan pada tahun 2020. Program Jakpreneur bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM di DKI Jakarta. Salah satu program unggulan Jakpreneur adalah program permodalan. Melalui program ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mampu memfasilitasi akses permodalan tanpa memerlukan agunan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas dan hasil pemberdayaan UMKM melalui program permodalan Jakpreneur, khususnya di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data primer dan sekunder dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan teknik pemilihan informan menggunakan purposive sampling. Keabsahan data diuji dengan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program Jakpreneur terbukti berhasil dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi pelaku UMKM di Kecamatan Pesanggrahan, memperluas jaringan usaha, serta memperkuat kelembagaan UMKM. Program permodalan Jakpreneur memberikan perubahan nyata, termasuk peningkatan omset, akses pasar yang lebih luas, serta keberlanjutan usaha yang lebih baik. Program permodalan Jakpreneur terbekti efektif dalam memberikan perubahan positif yang nyata, meningkatkan kesejahtreaan ekonomi para binaan, dan mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan UMKM.
Copyrights © 2024