Peningkatan kesadaran pajak di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama di pedesaan. Banyak pelaku UMKM yang belum sepenuhnya memahami kewajiban perpajakan mereka. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak UMKM di Desa Karangwuni melalui edukasi dan pendampingan. Metode yang digunakan termasuk pelatihan pajak berkala, observasi, wawancara, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan mampu meningkatkan pemahaman UMKM tentang kewajiban pajak, yang berdampak positif pada kepatuhan pajak. Faktor lain, seperti dukungan pemerintah dan akses informasi, juga memainkan peran penting. Program edukasi dan pendampingan pajak yang terarah ini diharapkan menjadi solusi efektif dalam meningkatkan kesadaran pajak UMKM di wilayah pedesaan serta dapat diterapkan di daerah lain dengan kondisi serupa.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024