Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa pasar modal melalui Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) dan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan analisis deskriptif, yang didasarkan pada data primer dari wawancara dengan praktisi arbitrase dan data sekunder dari dokumen hukum serta literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme arbitrase di BAPMI memberikan alternatif penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan efisien dibandingkan litigasi di pengadilan, dengan keunggulan dalam menjaga kerahasiaan sengketa dan memberikan fleksibilitas prosedural. Namun, beberapa tantangan yang ditemukan meliputi kurangnya pemahaman para pihak terkait proses arbitrase, keterbatasan jumlah arbiter dengan keahlian spesifik di bidang pasar modal, serta rendahnya tingkat kepatuhan terhadap putusan arbitrase oleh pihak yang bersengketa. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan bahwa perlu adanya peningkatan sosialisasi mengenai fungsi dan manfaat BAPMI, peningkatan kapasitas arbiter, serta penguatan kerangka hukum yang mendukung pelaksanaan putusan arbitrase. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan sistem penyelesaian sengketa di pasar modal Indonesia serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap perlindungan hukum di sektor ini.
Copyrights © 2024