analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa tingkat pengungkapan Intellectual Capital (IC) oleh perguruan tinggi PTKIN, khususnya yang berbasis agama Islam, relatif serupa. Perguruan tinggi PTKIN yang menjadi sampel penelitian ini menunjukkan tingkat pengungkapan yang belum mencapai 100% dari Human Capital, Structural Capital, dan Relational Capital. Pengungkapan IC pada perguruan tinggi PTKIN mencakup aspek-aspek seperti jumlah dosen, kualifikasi, kompetensi, visi-misi-tujuan, strategi, tata pamong, kerjasama internasional, nasional, dan regional, serta dana kerjasama. Gambaran dari data yang disajikan dalam analisis menunjukkan bahwa preferensi media dalam menyampaikan informasi tentang IC di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri lebih cenderung menggunakan pendekatan naratif, diikuti oleh penyajian angka dan gambar. Adanya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mendorong sektor pendidikan tinggi, termasuk PTKIN, untuk menjadi lebih transparan dan terbuka, seiring dengan adanya pengawasan yang lebih ketat oleh pemerintah. Secara umum, meskipun terdapat variasi dalam bentuk pengungkapan informasi, baik naratif maupun grafis, namun keseluruhan perguruan tinggi PTKIN memiliki kecenderungan yang serupa dalam pendekatan komunikasi untuk menggambarkan elemen-elemen penting dari Intellectual Capital (IC), baik dari aspek Human Capital, Structural Capital, maupun Relational Capital. Hal ini menunjukkan adanya komitmen untuk memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024