Lobster merupakan salah satu komoditas ekspor penting bagi sektor perikanan Indonesia, tetapi menghadapi berbagai tantangan dalam hal keberlanjutan dan pengelolaan sumber daya. Penelitian ini berfokus pada alasan di balik kebijakan larangan ekspor benih lobster serta dampaknya terhadap volume dan nilai ekspor. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berupa studi literatur dan analisis dokumen kebijakan, penelitian ini menemukan bahwa larangan tersebut bertujuan melestarikan populasi lobster di alam, meningkatkan kesejahteraan nelayan, dan mengoptimalkan nilai ekonomi melalui budidaya lokal. Namun, dinamika politik dan ekonomi sering kali memengaruhi efektivitas kebijakan ini, termasuk adanya penyalahgunaan kekuasaan. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya regulasi yang konsisten, penguatan budidaya lobster di tingkat nasional, serta investasi yang bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan para nelayan.
Copyrights © 2025